Skip to content

Sejumlah Nama digadang Bakal Maju Di PSU Pilkada BS Gantikan Gusnan Mulyadi, Ada Nama Mantan Bupati dan Kakak Mantan Gubernur Bengkulu

BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Partai Nasdem masih membuka penjaringan bakal calon bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) menggantikan Gusnan Mulyadi yang di diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, muncul beberapa nama yang berpeluang sebagai kandidat menggantikan Gusnan Mulyadi di PSU bulan April 2025 mendatang. Sederet nama tersebut tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Nama-nama yang digadang bakal maju dalam penjaringan calon bupati inu diantaranya yakni, Faizal Mardianto mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Suryatati atau akrab disapa Wah Tati yang tak lain adalah kakak kandung dari mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin.

Baca Juga : 

Sentra Kuiiner Akan Dikembalikan Ke Fungsinya, MPP Pindah Ke Eks Rumdin

Kemudian, ada nama Kolonel Rachmad Elfi yang merupakan perwira TNI Angkatan Udara (AU). Beliau juga tidak asing lagi karena pernah beberapa kali dikabarkan bakal maju di Pilkada BS.

Selanjutnya, ada nama Dwi Sartika atau yang dikenal dengan panggilan Rika Yohan yang pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati BS.

Sambung Juli, keempat orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran itu diantaranya, Suryatati yang tidak lain kakak kandung Agusrin Najamudin.

Ada pula nama mantan Bupati BS, Reskan Efendi yang akrab disapa Pak Bowo. Reskan Efendi sebelumnya mendaftarkan diri di KPU sebagai bakal calon namun kandas karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.

Selain nama-nama politisi tersebut, muncul nama dari kalangan birokrat yang juga siap maju sebagai calon bupati menggantikan Gusnan Mulyadi.

“Ya, untuk saat ini baru ada empat orang yang sudah mengambil formulir penjaringan di Nasdem. Ke-4 nama ini sudah mengembalikan formulir ke panitia penjaringan,” ujar Juli Hartono ketua penjaringan calon bupati untuk PSU BS dari partai Nasdem kepada awak media, Senin (3/3/2025).(yti)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan