KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dana Desa (DD) diluncurkan pemerintah sejak tahun 2015 silam. Diakhir tahun 2023, program DD masih menyimpan segudang persoalan.
Tujuan semula untuk percepatan melahirkan desa mandiri dalam pengelolaan pembangunan dan membuka peluang pendapatan asli belum tercapai.
Seperti halnya di Kabupaten Kaur, dari 192 desa yang menerima kucuran DD tiap tahunnya belum menunjukkan satu pun desa yang mandiri atau memiliki sumber penghasilan.
Semua masih bergantung pada DD untuk pemenuhan pembangunan dan program lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa program DD belum menghasilkan harapan Pemerintah.
Baca Juga :
Fungsi pengawasan serta kontrol desa mesti ditingkatkan lagi. Mengingat, saat ini keterlibatan masyarakat semakin menurun.
Masih banyak warga desa yang masa bodoh dengan pengelolaan DD. Akibatnya, tidak sedikit desa yang masuk ke ranah hukum.
“Pengawasan dan kontrol sosial warga desa terhadap pengelolaan DD masih dinilai belum maksimal. Sehingga, terkesan program yang dibiayai DD tidak memberi outpun yang baik bagi pertumbuhan ekonomi warga,” ucap Roy Saputra (46).(yti)

One comment