- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
- Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.
- Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
- Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I-III minimal 600.
- Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, yang dibuktikan dengan sertifikat dengan ketentuan sebagai berikut.
- Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 600 atau IELTS minimal 6,5 untuk bahasa Inggris.
- Sertifikat DELF minimal level B2 untuk bahasa Prancis. c. Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab. d. Sertifikat TOPIK minimal level 4 untuk bahasa Korea.
- Memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku.
- Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan perundang undangan yang berlaku.
- Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
B. Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pelamar mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan templat yang ditentukan panitia
(unduh melalui tautan https://bit.ly/drhpenerjemah).
- Pelamar mengisi formulir melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2023.
- Pelamar menyiapkan pindaian berkas sebagai berikut. a. Kartu tanda penduduk elektronik
- Daftar riwayat hidup dan portofolio pengalaman di bidang penerjemahan buku
(diutamakan buku cerita anak)
- Ijazah pendidikan formal terakhir
- Sertifikat UKBI Adaptif atau tangkap layar skor hasil UKBI Adaptif seksi I-III yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Sertifikat kemahiran berbahasa asing yang masih berlaku f. NPWP
- Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 diunggah melalui tautan
https://bit.ly/seleksipenerjemah2023 dengan ketentuan sebagai berikut.
- Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal
- 5MB.
- Setiap berkas diberi nama dengan format (nama lengkap) (nama dokumen). Contoh: Larasati Wahyuni KTP, Larasati Wahyuni NPWP
- Semua berkas dikumpulkan dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judulBerkas Seleksi Penerjemah 2023 (nama lengkap).
Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2023 (Larasati Wahyuni)
C. Ketentuan Lain

Leave a comment