Skip to content

Seberapa Penting Pemdes Susun LPPD Setiap Akhir Tahun

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah desa (Pemdes) kembali diingatkan untuk menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) pada setiap akhir tahun anggaran.

Kewajiban ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.

LPPD menjadi dokumen resmi yang berisi gambaran kinerja Pemdes dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun.

Melalui laporan ini, pemerintah kabupaten dapat menilai apakah desa telah menjalankan tugas sesuai regulasi dan target pembangunan yang ditetapkan.

Menurut sejumlah pemerhati kebijakan desa, penyusunan LPPD sering dianggap beban administratif, padahal manfaatnya sangat besar. “LPPD itu cermin kinerja desa. Jika disusun dengan baik, desa bisa melihat apa yang sudah dicapai dan apa yang perlu diperbaiki,” ujar salah satu pendamping desa di Kaur.

Selain sebagai alat evaluasi, LPPD juga menjadi dasar dalam penyusunan program kerja tahun berikutnya. Data capaian dan kendala yang dicatat dalam laporan ini sangat menentukan arah perencanaan pembangunan desa agar lebih tepat sasaran.

Bahkan, sejumlah pemerintah daerah menggunakan LPPD sebagai indikator penilaian kinerja kepala desa, yang berpengaruh pada pembinaan hingga pemberian penghargaan.

Namun demikian, tidak sedikit desa yang kurang serius dalam penyusunan LPPD. Beberapa hanya menyusun laporan seadanya demi memenuhi kewajiban formal.

Kondisi ini membuat laporan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya sehingga mengurangi efektivitas evaluasi dari pihak kabupaten.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah, termasuk Bengkulu, terus mengingatkan agar desa memperbaiki kualitas penyusunan LPPD.

Pelatihan dan pendampingan teknis rutin dilakukan untuk memastikan aparatur desa memahami format, substansi, hingga pentingnya data yang akurat.

Pada akhirnya, LPPD bukan sekadar laporan akhir tahun. Ia adalah fondasi untuk membangun desa yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dengan menyusun LPPD secara benar, Pemdes bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan