KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur melelang 16 ekor kambing hasil penertiban hewan ternak yang berkeliaran di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan ketertiban umum. Selain itu, kegiatan itu juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kepala Satpol PP Kaur, Budi Sastra Hernawan, SE, MM menjelaskan, petugas lebih dulu mengamankan kambing yang berkeliaran di jalan umum dan fasilitas publik.
Selanjutnya, petugas mendata seluruh hewan sebelum proses lelang berlangsung. Pelaksanaan lelang akan dimulai Senin (29/6/2026).
Menurutnya, keberadaan ternak liar kerap mengganggu pengguna jalan. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Satpol PP terus mengintensifkan patroli di berbagai kecamatan. Di sisi lain, petugas juga mengingatkan pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan.
Proses lelang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, peserta lelang mengikuti tahapan yang telah panitia siapkan.
Masyarakat menunjukkan antusiasme selama pelaksanaan lelang. Alhasil, seluruh kambing berhasil terjual kepada peserta yang hadir.
Satpol PP berharap para pemilik ternak lebih disiplin memelihara hewan mereka. Dengan demikian, gangguan ketertiban umum dapat berkurang secara signifikan.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah berharap kesadaran warga semakin meningkat.
Melalui langkah tersebut, Satpol PP Kaur ingin menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan nyaman. Sementara itu, masyarakat diharapkan turut mendukung upaya penegakan aturan daerah.(yti)

Leave a comment