Skip to content

Sampaikan Delapan Tuntutan, Usai Mediasi Warga Buka Portal Jalan PT CBS

Kapolsek Nasal, AKP Pedi Setiawan, SH, MH saat fasilitasi mediasi antara masyarakat dengan perusahaan PT CBS terkait pemortalan jalan.

Pihak perusahaan belum dapat mengambil kesimpulan atas pertemuan mediasi ini. Hasil keputusan musyawarah ini akan disampaikan kepada manajemen perusahaan terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, portal dibuka oleh masyarakat setelah adanya mediasi ini. Tindaklanjutnya nanti menunggu kebijakan manajemen perusahaan,” ungkap Pedi Setiawan.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan