Skip to content

Sambut Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Kemuning Warning Pemilik Warem Di Air Ngingatan dan Sulauwangi

Kapolsek Tanjung Kemuning, Priyanto, SH

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Menyambur datangnya Bulan Suci Ramadhan tahun ini, Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu mewarning pemilik Warung Remang-Remang (Warem) dikawasan Air Ngigitan Desa Padang Tinggi dan Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa (10/2/2026).

Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Untuk menjaga dan mencegah pengaruh negatif di masyarakat, Polse Tanjung Kemuning mengingatkan aktivitas hiburan malam untuk segera ditutup.

Polsek Tanjung Kemuning aka berkoordinasi dengan jajaran Tripika, Pemdes dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk melakukan antisipasi maraknya aktivitas hiburan malam.

Apalagi dari hasil pengawasa dilapangan adanya indikasi keberadaan wanita pemandu lagu yang melayani pengunjung.

Selain itu, hiburan malanlm tersebut tidak dilengkapi dengan perizina resmi dari instansi terkait.

Baca Juga : 

Refleksi HPN Tahun 2026, Jurnalis Bukan Pelayan Pemerintah, Catatan Panjang Pers Indonesia

Razia atau penertiba akan dilakukan jika peringatan tidak diindahkan oleh pengelolah Warem. Selain berkoordinasi dengan Tripika, Polsek juga akan berkoordinasi dengan Polres Kaur terkait langkah-langkah selanjutnya.

“Informasi yang diperoleh, aktivitas beberapa Warem masih berjalan. Lokasinya juga tepat dipinggir jalan lintas sumatera. Bukan hanya mengganggu ibadah namun juga berdampak pada image negatif daerah,” ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH.

Personel piket Polsek akan diturunkan guna memberikan himbauan langsung kepada pemilik atau pengelolah Warem. Imbauan juga diberikan kepada pengunjung yang ada.

Selain memberi peringatan, personel juga melakukan pengecekan adanya penjualan Minuman Keras (Miras) oleh pemilik Warem kepada pengunjung.

“Sosialiasi mulai dilakukan sebagai langkah persuasif kepada Warem. Namun, jika masih membandel tentu akan ada tindakan tegas dan terukur bagi semua pelanggaran yang ada,” ungkap Kapolsek.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan