KAUR || NusantaraMails.com – Program ayam petelur Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran program senilai Rp130 juta tersebut.
Program yang berjalan sejak 2025 itu kini memunculkan tuntutan keterbukaan informasi. Pasalnya, hingga akhir 2026, masyarakat mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program.
Karena itu, warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar Baru untuk menjalankan fungsi pengawasan. Mereka juga meminta BPD menelusuri pengelolaan program dan meminta penjelasan langsung dari pengelola kandang ayam petelur.
Selain itu, masyarakat menginginkan laporan yang menjelaskan penggunaan anggaran secara terperinci. Mereka meminta pengelola memaparkan realisasi dana Rp130 juta sesuai peruntukan program.
Warga juga meminta pengelola membuka catatan hasil usaha selama program berjalan. Laporan tersebut perlu menjelaskan jumlah pendapatan, biaya operasional, keuntungan, maupun kerugian jika memang terjadi.
Menurut warga, keterbukaan laporan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Terlebih lagi, program yang menggunakan anggaran desa membutuhkan pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Oleh sebab itu, warga berharap BPD segera mengambil langkah konkret. Mereka menginginkan pemeriksaan dokumen penggunaan anggaran serta evaluasi terhadap pelaksanaan program ayam petelur tersebut.
Masyarakat juga berharap pemerintah desa dan pengelola kandang memberikan penjelasan secara terbuka.
Dengan demikian, warga dapat mengetahui perkembangan program sekaligus menilai manfaatnya bagi desa.
Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan penjelasan dari pemerintah Desa Pasar Baru, BPD, maupun pengelola program ayam petelur.
Langkah ini bertujuan menjaga keberimbangan pemberitaan serta memberikan kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta.(yti)

Leave a comment