Skip to content

Rp 925 Juta Dana Desa Buat Karaoke dan Nyawer, Kades Ini Jadi Pesakitan di Pengadilan

Foto : NKRIPOST.COM

NUSANTARAMAILS.COM – Kasus korupsi yang melibatkan Kades kembali naik di pengadilan. Oknum Kades menjadi pesakitan akibat merugikan negara mencapai Rp 925 juta.

Uang Dana Desa (DD) tersebut dipergunakan oknum Kades Ak Info untuk karaoke dan nyawer Lady Companion (LC).

Ak terpaksq duduk di kursi pesakitan Pengadilan tipikor Kabupaten Serang. Ia menjadi terdakwa kasus korupsi DD Lontar Kabupaten Serang.

Melansir laman NKRIPOST.COM, dalam persidangan terkuak Aklani melaksanakan proyek-proyek fiktif selama tahun 2020. Misalnya, pembangunan rabat beton di beberapa RT yang nilainya ratusan juta.

Kemudian, ada proyek senilai puluhan juta seperti pelatihan servis ponsel untuk warga saat masa pandemi COVID-19.

Baca Juga : 

Diduga Yello Hotel Jemursari Kurang Menjamin Kebersihan Fasilitas Piring Kecil Cangkir Terdapat Noda Bekas Kopi atau Teh

Bukan hanya itu, ada juga laporan pajak yang tidak disetorkan, bantuan provinsi yang ditilap, hingga gaji pegawai yang tidak dibayarkan.

“Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?” tanya Hakim Ketua Dedy Adi Saputra saat memeriksa terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Banten.

“Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit,” jawab Aklani.

“Buat beli apa?” cecar hakim.

Aklani sempat malu mengakui perbuatannya.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan