Skip to content

Ratusan Warga Kepung Mapolsek Ketahun, Tuntut Dua Pembakar Warem Dilepas

Aksi massa kepung Mapolsek Ketahun Polres Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Ratusan warga Desa Pasar Ketahun dan Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (31/3/2023) malam kepung Mapolsek Ketahun.

Massa berkerumun pukul 21.00 WIB, jumlah warga yang datang ke Mapolsek ini kian banyak. Kehadiran massa ini menuntut agar kedua orang yang ditangkap lantaran membakar Warung Remang-Remang (Warem) dilepaskan.

Jumlah massa kian banyak mengepung Mapolsek. Warga masih berkonsentrasi di Mapolsek Ketahun menuntut pelepasan dua warga yang ditahan polisi.

Guna mengantisipasi yang tidak diinginkan. Polres Bengkulu Utara memberangkatkan pasukan Dalmas untuk siaga di Mapolsek Ketahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu. Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” katanya dikutip klikwarta.com.

Hingga malam, Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek menunggu dua rekan mereka dipulangkan.

Dari pihak kepolisian mendatangkan bantuan personel tambahan ke Polsek Ketahun, guna memperkuat penjagaan, diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam.

Massa menuntut polisi melepaskan dua pelaku pembakaran Warem yang ditahan. Polisi dituntut hati-hati, karena tidak menutup kemungkinan massa menyasar Warem sebagai pelampiasan emosi mereka.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan