TULUNGAGUNG || NUSANTARAMAILS.COM – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung. Kamis (29/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan selamat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dia berharap, seluruh masyarakat khususnya peserta rapat Paripurna diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah puasa. Sehingga bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berkah dalam hidupnya.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD kami sampaikan Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan suci yang penuh berkah dan ampunan,” katanya.
Baca Juga :
Menurut Marsono, Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman perubahan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.
Dari 50 orang Anggota Dewan, lanjutnya, telah hadir sebanyak 39 orang anggota, sehingga rapat paripuna itu sudah memenuhi quorum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tempat yang sama, anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Nuhamim menyampaikan perubahan Propemperda tahun 2024.
Menurutnya, sebelum digelar rapat paripurna telah diadakan rapat koordinasi Bapemperda bersama tim asistensi penyusun Perda Pemkab Tulungagung pada 25 Maret 2024.
Diungkapkan, Ranperda yang ditambahkan pada Propemperda tahun 2024 untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang IV periode Januari – April tahun 2024 berjudul Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Tulungagung.
“Ranperda ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi di daerah dan mendorong pelaksanaan percepatan penanaman modal di daerah yang merupakan tindak lanjut dari Perda No. 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan permodalan serta investasi di daerah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, perubahan Propemperda tahun 2024 ada 8 Ranperda yang akan dibahas masa Sidang II tahun Sidang V periode Januari – April tahun 2024 diantaranya adalah sebagai berikut ini :
1. Ranperda tentang Keolahragaan
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan
3. Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
4. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
5. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
7. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung
8. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
(Pewarta : Gatot)