Skip to content

Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kaur Hadirkan Kasat Reskrim dan Divisi Hukum KPU Sebagai Pemateri

Kordiv Hukum KPUD Kaur, Ujang Radiosaili, SH memaparkan materi kepada Panwascam.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Kaur menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024.

Rapat fasilitasi digelar di Hotel Zalfa Bintuhan dengan peserta dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Senin (11/12/2023).

Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan pemateri yakni Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu, AKP J Manurung, SH dan divisi hukum KPU Kaur, Ujang Radiosaili, SH.

Baca Juga :

500 Massa PPSS Agendakan Segel Lahan PT DSJ, Soal Revitalisasi Perkebunan

Dengan kegiatan ini, Bawaslu berharap kepada Panwascam semakin memahami dan mampu menangani pelanggaran tahapan kampanye.

Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye menjadi penguat bagi Panwascam dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Kegiatan rapat fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan Panwascam dalam penanganan pelanggaran kampanye,” ujar ketua Bawaslu, Muslihuddin, ST melalui Korsek, Sisanto, S. Sos.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan