MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Muhammad Ridwan putra putra kelahiran Kabupaten Mandailing Natal terpilih menduduki jabatan komisioner KPID Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, Muhammad Ridwan akan menjalankan tugas untuk kasa bakti 2026-2029.
Ridwan terpilih bersama enam calon lainnya dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumatera Utara, Selasa (15/9/2026).
Proses pemilihan berlangsung cukup alot dan baru berakhir sekira pukul 17.15 WIB. Hasil pemungutan suara menunjukkan persaingan ketat di antara para calon.
Tujuh calon yang terpilih yakni Ahmad Arfah dan Mulyadi masing-masing memperoleh 17 suara.
Mutiah Ulfa 17 suara, Iswanda Situmorang 16 suara, Muhammad Ridwan 16 suara.
Hendrik Fernandes Naipospos 15 suara, serta Muhammad Yusron 15 suara.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Landen Marbun, mengatakan hasil pemilihan selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. Dari tujuh komisioner terpilih, tidak terdapat calon petahana.
Sebelumnya, 21 calon komisioner KPID Sumut mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Sumut.
Dari 21 calon tersebut kemudian dipilih tujuh orang untuk mengisi posisi komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.(**)

Leave a comment