Skip to content

Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan Karang Dapo Tertunda, Polres Kejar Kemungkinan Tsk Baru

AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur Polda Bengkulu menunda press release ungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay, Senin (6/1/2025).

Semula press release akan digelar pagi ini namun kerana masih dalam pengembangan kemungkinan adanya calon tersangka tambahan, Polres Kaur menunda press release.

Informasi yang berkembang, Polres Kaur telah menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan nenek dan cucunya di Desa Karang Dapo.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, satu ditangkap di kawasan Curup Kabupaten Rejang Lebong dan satu lagi di Sukaraja Kabupaten Seluma.

Baca Juga : 

Sembunyi Di Curup, Sempat Melompat Kejurang Saat Disergap- Pelaku Pembunuhan Karang Dapo Berhasil Diringkus

Polisi menelusuri keterangan dari kedua terduga pelaku yang ditangkap dan terus mengembangkan. Sehingga, dimungkinkan ada calon tersangka tambahan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial F dan D (18) yang sama-sama tinggal satu kecamatan dengan korban pembunuhan. Untuk D masih diamankan karena masih dalam pemeriksaan intensif. D masih diduga terlibat dalam kasus ini.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan sadis tersebut. Penyidik masih bekerja ekstra keras guna menggali informasi lebih lanjut keterlibatan D.

Lihat Juga : 

Sembunyi Di Curup, Sempat Melompat Kejurang Saat Disergap- Pelaku Pembunuhan Karang Dapo Berhasil Diringkus

“Ya, press release ditunda dulu. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran kemungkinan terduga pelaku lain,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan