Skip to content

Polres Kaur Tangkap Tiga Pemain Narkoba, Satu Warga Pribumi, Dua Lagi Pendatang

Polres Kaur Polda Bengkulu pres release hasil tangkapan narkoba.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur Polda Bengkulu gelar pres release hasil ops narkoba beberapa waktu lalu. Satres Narkoba Polres Kaur berhasil menangkap dua pria yang menyalahgunkan narkoba.

Ketiganya yakni, JH (33) warga Ogan Kemering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), FS (30) warga Kebun Keling Kota Bengkulu dan HA (24) warga Desa Sawah Jangkung Kaur Selatan.

Ketiganya ditangkap Satres Narkoba Polres Kaur diwaktu dan lokasi berbeda. Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satres Narkoba.

Ini Lima Pasukan Elit Antiteror Di Indonesia Yang Disegani Lawan

Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dirampungkan dan dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Pres release digelar di ruang Satres Reskrim Polres Kaur dipimpin Waka Polres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S. IK didampingi Kasat Res Narkoba.

“Ya, ketiganya menjadi tersangka usai diamankan. Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan dan jika sudah selesai akan dilimpahkan ke JPU,” ujar Wakapolres Kaur, Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S. IK melalui Kasie Humas, Jhoni Silaen.

Pekerjaan 2022 Belum Dilaksnakan, Tidak Teridentifikasi Audit

(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan