KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Politik dan hukum selalu hadir dalam kehidupan berbangsa. Keduanya berjalan berdampingan, saling mempengaruhi, sekaligus saling mengawasi.
Namun, hubungan politik dan hukum sering memunculkan perdebatan. Di satu sisi, politik menentukan arah kebijakan negara. Di sisi lain, hukum menjaga agar kebijakan tetap berada dalam koridor aturan.
Karena itu, banyak pengamat mengibaratkan politik dan hukum seperti Romi dan Juliet dalam cerita layar lebar.
Keduanya saling membutuhkan, tetapi kerap menghadapi berbagai konflik kepentingan.
Dalam praktiknya, politik melahirkan berbagai regulasi melalui proses demokrasi.
Selanjutnya, hukum mengawal pelaksanaan regulasi agar tetap berpihak kepada keadilan.
Meski demikian, hubungan keduanya tidak selalu harmonis. Terkadang, kepentingan politik mendorong lahirnya kebijakan kontroversial.
Sebaliknya, hukum sering menjadi benteng terakhir untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Oleh sebab itu, masyarakat menaruh harapan besar kepada lembaga penegak hukum.
Selain itu, hukum yang kuat dapat memperkuat legitimasi politik. Sementara itu, politik yang sehat mampu melahirkan produk hukum berkualitas.
Jika salah satu melemah, maka keseimbangan negara ikut terganggu. Akibatnya, kepercayaan publik dapat menurun secara signifikan.
Karena alasan tersebut, para ahli terus mendorong sinergi antara politik dan hukum. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan lebih terarah.
Pada akhirnya, politik dan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Layaknya Romi dan Juliet, keduanya terikat dalam hubungan yang rumit, tetapi tidak terpisahkan.
Maka, bangsa ini membutuhkan politik yang beretika dan hukum yang berkeadilan. Dengan begitu, cita-cita negara dapat terwujud secara berkelanjutan.(yti)

Leave a comment