BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Pasca penetapan Kades Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Selasa (20/5/2025), polisi ungkap sinyal kemungkinan adanya tersangka baru dikasus korupsi Dana Desa (DD) tersebut.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres BS sudah menetapkan Kades Jeranglah Tinggi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam konfrensi persnya, Kapolres BS AKBP Awilzan, S. IK, MH mengungkapkan penyidik masih mendalami dan menelusuri peran dari masing-masing perangkat desa.
Dari pengembangan ini tentu bisa saja mengarah pada calon tersangka baru yang ikut terlibat dalam kasus korupsi DD yang merugikan negara mencapai Rp 526 juta.
Baca Juga :
“Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika ditemukan bukti ataupun keterangan saksi yang mengarah pada tersangka lainnya,” ujar Kapolres BS.(yti)

One comment