NUSANTARAMAILS.COM – Hati siapa yang tak teriris saat menggerebek istri tercinta yang berduaan didalam kamar hotel. Ini yang dialami oleh anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah.
Ia menggerebek pujaan hatinya didalam kamar hotel bersama pria lain. Atas kejadian tersebut, sang suami melaporkan istrinya ke Polda Sulteng.
Istri polisi ini diketahui berinisial RT yang berprofesi sebagai ASN. Sedangkan, pria yang diduga pasangan selingkuhan RT diketahui berinisial ARJ.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Djoko Wienartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penggerebekan tersebut.
Rudal Brahmos Buatan India Digadang Bakal Jadi Perisai Samudera Nusantara
Menurutnya, anggota Polda Sulteng itu telah melaporkan sang istri terkait kasus perselingkuhan dengan pria lain berinisial ARJ.
“Benar, laporan sudah diterima di Polda. Yang melapor anggota Polda Sulteng. Yang dilaporkan istrinya,” terangnya, Rabu (5/7/2023), seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/6/2023).
RT terciduk suaminya sendiri saat tengah asyik berduaan dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi.
Djoko mengatakan, pihaknya bersama tim inafis langsung melakukan olah TKP pada Jumat malam.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti berupa seprei, tisu, handuk, serta pakaian pria yang merupakan selingkuhan RT.
DPR Usulkan Kenaikkan Gaji dan Tunjangan Kades, Banyak Yang Terlilit Hutang Hingga Bercerai
Menurut Djoko, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan team Reskrim. Jika ditemukan unsur pidananya maka kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kasus istri anggota polisi berselingkuh seperti ini bukan yang pertama. Banyak kasus serupa yang dialami anggota polisi lain di wilayah NKRI.
(yti/metroonlinentt)

2 comments