“Hari ini, kita akan menyampaikan surat izin ke Polres Kaur. Dijadwalkan aksi dimuli pada Senin (26/6/2023) dan Selasa (27/6/2023). Saat ini, kami masih diperjalanan menuju Polres Kaur untuk menyampaikan surat izin aksi PMPL,” ujar ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE melalui sekretarisnya, Erwadi via telepon selular.
Aksi pertama di Kantor Bupati Kaur, aksi kedua di PT DSJ. PMPL memperjuangkan hak masyarakat. Apalagi, jelas PT DSJ tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

3 comments