Skip to content

PMPL dan PPSS Kaur Desak Pemda Ambil Tindakan Tegas Terhadap PT DSJ, 19 Tahun Operasi Tanpa HGU dan Perizinan

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) dan Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Kabupaten Kaur desak Pemda Kaur bertindak tegas dalam menindak perusahaan perkebunan kelapa sawit tak kantongi Hak Guna Usaha (HGU).

PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang sudah beroperasi selama 19 tahun di Kabupaten Kaur hingga saat ini belum mendapat HGU serta perlengkapan perizinan lainnya secara lengkap.

Hal ini ditegaskan ketua PMPL, Ahmad Kudsi, S. Pd didampingi ketua PPSS, Suharman saat menggelar pertemuan terbatas, Rabu (31/12/2025).

Dalam pernyataan, PMPL dan PPAS mengultimatum PT DSJ serta Pemda Kaur untuk segera :

1.PT. DSJ. Harus segera angkat kaki dengan secepatnya dari Wilayah kami Kaur ini, mengingat PT.DSJ ini sudah 19 tahun beroperasi Tanpa adanya HGU dan lengkapnya Perizinan.

2. Kepada Pemerintah Kabupaten Kaur agar menutup segera semua operasional PT. DSJ. Karena telah terbukti menipu Pemda Kaur dan Masyarakat Kaur bahkan Aparat Penegak Hukum yang di tipu dan Manipulasi perizinan, Revisi perizinan, pemanfaatan Ruang, laporan Perkembangan dan Kegiatan, dalam revisi berganti terus ,ada yang 900 Hektar, ada yang 1400 hektar lebih sedikit, akan tetapi kami punya data bahwa kebun yang sebenar 3618 Hektar bahkan hampir 4000 Hektar.

3. Kepada Pemda untuk segera memerintahkan PT.DSJ. mengeluarkan semua peralatan dan Karyawan yang ada di lokasi ini dalam tempo yang secepatnya.

4. Kami minta segera Tim Penanganan dan Evaluasi terhadap PT DSJ. Ini untuk tidak main main atau main belakang atau menunda Nunda atas penyimpangan dan Pelanggaran Hukum oleh PT.DSJ yang saat ini sudah dinyatakan SP2, untuk itu kepada Pemda Kaur untuk segera menetapkan SP3 dan menerbitkan Pencabutan semua perizinan PT. DSJ.

Ahmad Kudsi, S. Pd yang juga ketua tim reformas agraria yang dibentuk Pemprov untuk wilayah Kabupaten Kaur akan segera mengambil langkah dan melaporkan temuan yang ada dilapangan ke Pemprov maupun pemerintahan pusat.

“Kami akan terus mengawal dan mendesak Pemda Kaur menerbitkan surat penghentian operasional PT DSJ karena tidak memiliki perizinan yang lengkap termasuk di dalamnya HGU,” ujar Ahmad Kudsi.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan