KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 di Kabupaten Kaur masih menunggu pintu langit terbuka.
Meskipun sudah berupaya mengetuk pintu langit, namun hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka kasus korupsi ini, melalui kuasa hukumnya sudah menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Baca Juga :
Dalam laporannya, meminta penyidik melanjutkan penyelidikan korupsi tersebut yang melibatkan 14 Kepala Puskesmas (Kapus), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara triwulan III dan triwulan IV serta mantan Kapus Beriang Tinggi.
“Melalui kuasa hukumnya, sudah melaporkan secara langsung ke Kejari untuk memeriksa 14 Kapus serta pejabat lainnya di Dinas Kesehatan (Dinkes). Karena ada dugaan mereka ikut terlibat dalam kasus tersebut,” ujar salah seorang keluarga tersangka kasus dana BOK, Amril (57), Sabtu (2/9/2023).(yti)

One comment