Skip to content

Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Asusila Anak Bawah Umur, GMMSB Datangi Polres Kaur

Massa GMMSB berorasi di depan Mapolres Kaur suarakan keadilan bagi korban pemerkosaan.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM.- Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) akan mendatangi Polres Kaur, Senin (20/4/2026).

Kedatangan GMMSB untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus asusila dengan korban anak dibawah umur.

GMMSB mendesak penyidik Satreskrim Polres Kaur segera menetapkan tersangka berinisial YN yang sebelumnya dilepaskan setelah putusan Praperadilan.

YN sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Namun, ia bersama kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan.

Dalam putusannya, hakim tunggal PN Bintuhan memutuskan melepaskan YN karena dalam proses penetapan tersangka dan penahanannya ada yang salah.

Namun, putusan tersebut tidak menggugurkan tindak pidananya. Sehingga, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan ulang.

GMMSB mendesak penyidik kembali menetapkan YN sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan