PERHATIAN! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos

Nusantara Mails – Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara … Lanjutkan membaca PERHATIAN! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos