PERHATIAN! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
Nusantara Mails – Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara … Lanjutkan membaca PERHATIAN! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan