NUSANTARAMAILS.COM – Seragam kepolisian bukan sekadar pakaian dinas, melainkan juga simbol identitas, kewenangan, serta fungsi masing-masing personel dalam menjalankan tugas.
Salah satu elemen yang kerap menarik perhatian adalah warna dasi yang dikenakan oleh anggota kepolisian, khususnya dasi merah dan dasi hitam.
Ternyata, warna dasi ini memiliki arti dan fungsi yang berbeda di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dasi Merah : Ciri Khas Reserse Kriminal atau Intelijen
Dasi merah identik dengan anggota yang bertugas di unit reserse kriminal (reskrim), terutama dari Satuan Reserse Kriminal Polres hingga ke jajaran Polda dan Bareskrim.
Warna merah pada dasi melambangkan keberanian, semangat, dan kesiapan dalam menghadapi situasi-situasi penuh risiko, seperti pengungkapan kasus kejahatan, investigasi kriminal, hingga operasi penangkapan pelaku tindak pidana.
Baca Juga :
Disdik Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari, Tingkatkan Pengawasan dan Quality Time bersama Keluarga
Biasanya, anggota reserse memakai dasi merah saat apel, gelar perkara, atau saat tampil dalam konferensi pers untuk menunjukkan identitas fungsi mereka kepada publik.
Dasi Hitam : Seragam Umum Kepolisian
Sementara itu, dasi hitam digunakan oleh sebagian besar personel kepolisian dalam tugas-tugas umum, terutama yang bertugas di bagian administratif, fungsi lalu lintas, binmas, hingga sabhara.
Warna hitam mencerminkan kewibawaan, formalitas, dan netralitas, selaras dengan tugas-tugas kepolisian yang bersifat pelayanan, penjagaan, dan pengayoman masyarakat.
Dasi hitam juga menjadi bagian dari Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) dalam momen-momen resmi di institusi kepolisian.
Makna Simbolik dan Profesionalisme
Kombinasi warna dasi ini mencerminkan spesialisasi tugas dan tingkat profesionalisme masing-masing anggota Polri.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih memahami perbedaan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(yti)

Leave a comment