Skip to content

Peras Warga di Sekitar Area Lahan Perkebunan PT RAA, Dua Oknum Polisi Diamankan Bid Propam Polda Bengkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kabar mengejutkan datang Polda Bengkulu, dikabarkan dua orang oknum anggota kepolisian diamankan Bid Propam Polda Bengkulu dalam perkara dugaan pemerasan terhadap warga, Jumat (31/1/2026).

Peristiwa pemerasan tersebut terjadi di sekitaran area lahan perusahaan milik PT Riau Agrindo Agung (RAA).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua oknum polisi tersebut sebelumnya bertugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi perusahaan. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, mereka diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang berada di area tersebut.

Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Bengkulu. Kedua anggota polisi tersebut selanjutnya diamankan guna menjalani pemeriksaan internal.

Baca Juga : 

Filosofi Serigala : Lebih Baik Kesepian Dipuncak Gunung Dari Pada Menjadi Domba Yang Aman Dalam Kandang Tapi Menunggu Giliran Untuk Disembelih

Langkah cepat ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggotanya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan terkait kejadian tersebut.

Sementara Kabid Propam Polda Bengkulu, Sugeng Puji Hartono dan Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Meskipun belum ada penjelasan resmi dari Bid Propam maupun Polres Bengkulu Tengah, namun kabar tersebut sudah ramai di jagad maya.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan