KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Seberapa pentingkah pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pra pelaksanaan kegiatan pembangunan desa???
Lalu bagaimana desa yang tidak melaksanakan Musdes pra pelaksanaan setiap tahunnya. Jika memang penting dan ada implementasi wajib dilaksanakan, adakah sanksi yang tidak menggelar Musdes pra pelaksanaan.
Khususnya di Kabupaten Kaur, masih sangat minim desa yang melaksanakan Musdes pra pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Dalam pelaksanaan Musdes perencanaan pun masih terkesan hanya bersifat seremonial yang dihadiri tidak lebih dari 10 persen dari jumlah undangan yang diberikan.
Peserta Musdes perencanaan tidak mewakili aspirasi warga. Keengganan masyarakat ikut Musdes banyak dipengaruhi faktor. Mulai dari rasa bosan karena tidak mendapat hasil yang diinginkan.
Masih adanya pemaksaan kehendak pemerintah desa dalam menetapkan perencanaan. Faktor lain yang menyebab rasa masa bodoh masyarakat adalah tidak adanya pemberitahuan yang transparan.
“Pelaksanaan Musdes pra pelaksanaan kegiatan mestinya dilaksanakan. Karen ini adalah sebagai titik awal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat,” ujar Marzan Ruslan aktivis pemuda Kecamatan Semidang Gumay.
Sanksi desa yang tidak melaksanakan kegiatan Musdes pra pelaksanaan harus diterapkan berdasarkan aturan agar lebih tertib administrasi.
Masih butuh banyak terapan yang lebih tegas oleh pemerintah dan pembinaan yang dilakukan oleh institusi terkait. Baik itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) maupun Pendamping Desa (PD).
“Ada rangkaian Musdes yang seharusnya dilaksanakan. Bukan hanya sebatas Musdes perencanaan yang menjadi agenda rutin tahunan. Ada Musdes pra pelaksanaan dan ada pula Musdes pertanggungjawaban,” ungkap Marzan Ruslan.(yti)

Leave a comment