“Menunggu sampai penyelesaian guru honorer atau pegawai yang wajib menerima hak sebagai PPPK atau ASB sesuai usia,” ungkapnya.
Teguh menyakini bahwa, untuk guru honorer non ASN kategori P3 SMA/SMK/SLB Negeri SE Jawa Timur sudah sangat sesuai dengan kebutuhan, dan terselesaikan sesuai harapan para guru. Sedangkan, secara nasional masing-masing tetap bergantung pada tingkat provinsi berdasarkan penyesuaian antara formasi dengan anggaran.
“Bagi guru honorer non ASN jangan khawatir. Karena PGRI selalu ada didepan dalam rangka memperjuangkan nasib guru,” ucapnya.
“Karena guru bagian terpenting peningkatan mutu, tanggung jawab SDM, tanggung jawab pembelajaran,” sambung Teguh Sumarno.
Guru tidak mungkin tidak diselesaikan untuk pengangkatan PPPK. Lanjut Teguh, nyatanya pemerintah saat ini masih mengalami kekurangan guru. Sebab itu, guru diharap sabar.
“Tetap sabar, dan menyertakan doa semoga Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan apa yang di harapkan para guru semuanya,” imbuhnya. (fzi/yti)

Leave a comment