Skip to content

Pengadaan Kalender DPRD Bengkulu Masuk Babak Baru, Ketua LSM Diperiksa Penyidik Pokda Bebgkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM — Penangan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kalender dinding di Sekretariat DPRD Bebgkulu terus bergulir.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu periksa ketua LSM Genta Keadilan, Zunarwan Hadidi Ia dimintai keterangan sebagai pelapor, Senin (26/1/2026).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan Zunarwan Hadidi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan kalender di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, sebagaimana telah diberitakan sejumlah media lokal.

Zunarwan datang didampingi kuasa hukumnya, Achmad Tarmizi Gumay, SH, MH, dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam.

“Saya diperiksa terkait laporan yang saya buat. Saya menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penelusuran dan data yang kami kumpulkan,” ujar Zunarwan usai pemeriksaan.

Sebelumnya, LSM Genta Keadilan secara resmi melaporkan dugaan korupsi pengadaan kalender DPRD Provinsi Bengkulu ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut menyoroti proses pengadaan yang dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga : 

Puisi Siang : Nak, Jangan Jadi Guru

Dalam laporan itu, pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri tahapan perencanaan, penunjukan penyedia, hingga realisasi anggaran pengadaan kalender yang bersumber dari APBD.

Kuasa hukum pelapor, Achmad Tarmizi Gumay, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya merupakan langkah awal yang penting untuk membuka secara terang konstruksi perkara.

“Kami mendukung penuh upaya penyidik. Dengan diperiksanya pelapor, diharapkan perkara ini semakin jelas, apakah pengadaan tersebut telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku atau terdapat penyimpangan,” ujarnya.

Achmad menambahkan, pihaknya berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan.

“Tujuan laporan ini bukan untuk mencari sensasi, tetapi mendorong transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan dalam penanganan laporan dugaan korupsi pengadaan kalender tersebut.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan