Skip to content

Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Periode November-Desember 2025 di Rp 3.330 Perkilo, Tapi Kenyataan di Petani Hanya Rp 2.640

Sopir tembak truk TBS di PT APLS menggelar aksi damai di kantor perusahaan.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menetapkan harga resmi Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk periode November–Desember 2025 sebesar Rp 3.330 per kilogram.

Ketetapan itu diumumkan setelah digelarnya rapat penetapan harga bersama sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS), asosiasi petani, dan dinas terkait. Namun di lapangan, petani mengeluh karena harga yang mereka terima justru jauh di bawah keputusan pemerintah.

Sejumlah petani di Kabupaten Kaur, Seluma, Bengkulu Utara, hingga Mukomuko mengungkapkan bahwa pengepul hanya membeli TBS mereka di kisaran Rp 2.600–2.700 per kilogram, dengan angka terbanyak berada di Rp 2.640.

Selisih hampir Rp 700 per kilogram itu dinilai sangat merugikan, terutama di tengah naiknya biaya operasional di kebun.

“Harga pemerintah Rp 3.330 itu hanya berlaku di atas kertas. Ketika dijual ke tengkulak, kami cuma dibayar Rp 2.640. Siapa yang sanggup bertahan dengan kondisi seperti ini?” keluh Arman, petani sawit di Kecamatan Maje, Sabtu (8/11/2025).

Petani menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama perbedaan harga yang begitu jauh. Mereka menyayangkan tidak adanya sanksi tegas terhadap PKS maupun pengepul yang tidak mengikuti harga acuan pemerintah.

Di sisi lain, proses jual beli yang masih didominasi sistem rantai panjang membuat harga di tingkat petani terus tergerus.

Sementara itu, tokoh kelompok tani sawit di Bengkulu Utara, Suryadi, mengatakan ketimpangan harga ini sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir dan belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan PKS maupun pengepul.

“Setiap rapat harga diumumkan tinggi, tapi implementasinya nol. Petani selalu jadi pihak paling dirugikan,” tegasnya.

Pemprov Bengkulu melalui Dinas Perkebunan mengakui masih adanya selisih harga di lapangan. Pemerintah berjanji akan melakukan monitoring ke sejumlah PKS, sekaligus mengimbau petani untuk berkelompok agar dapat menjual TBS langsung ke pabrik, sehingga tidak lagi bergantung pada tengkulak.

Namun hingga saat ini, para petani masih menunggu tindakan nyata. Mereka berharap penetapan harga bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi acuan yang diterapkan di semua lini agar kesejahteraan petani sawit Bengkulu dapat meningkat secara nyata.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan