Nusantara Mails – Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2025. Pengumuman pembukaan pendaftaran ini telah disampaikan melalui surat nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025, yang mencakup seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN di lingkup Pemkab Kepahiang pada tahun 2024.
Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, menyatakan bahwa pendaftaran PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Baca Juga: 10 Ide Kreatif untuk Para Guru dalam Melaksanakan P5 di Sekolah
“Dari data yang ada, terdapat 837 tenaga honorer di Pemkab Kepahiang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK 2025. Mereka terdiri dari berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, operator, serta petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,” kata Ana, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Perawatan Payudara Sehat dan Kencang: Tips dan Cara Alami
Ana menambahkan bahwa kriteria peserta seleksi PPPK ini adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN serta memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi.
Beberapa di antaranya adalah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi administrasi pada tahap pertama pengadaan PPPK, tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS, atau yang belum melamar dalam seleksi pengadaan ASN maupun CPNS.
“Setiap tenaga honorer hanya dapat melamar pada instansi tempat mereka bekerja saat pendaftaran,” jelas Ana.

Leave a comment