Skip to content

Pemda Kaur Apresiasi Capaian Pembentukan Pos Bantuan Hukum Bagi 192 Desa dan tiga Kelurahan Oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu yang berhasil memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 192 desa dan tiga kelurahan di wilayah Kabupaten Kaur.

Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, khususnya bagi warga kurang mampu yang selama ini masih terbatas dalam mendapatkan pendampingan dan layanan hukum.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP melalui pernyataan resminya disampaikan Wabup, Abdul Hamid, S. Pd.I menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum desa dan kelurahan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum hingga ke tingkat paling bawah.

Posbakum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal komitmen bersama menghadirkan keadilan yang mudah diakses masyarakat desa. Pemda Kaur sangat mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkum Bengkulu yang telah mendampingi proses pembentukan Posbakum hingga tuntas,” ujar Wabup.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan bahwa pembentukan Posbakum desa dan kelurahan merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat budaya sadar hukum dan memperluas layanan bantuan hukum berbasis komunitas.

Baca Juga : 

Refleksi HPN Tahun 2026, Jurnalis Bukan Pelayan Pemerintah, Catatan Panjang Pers Indonesia

Menurutnya, Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai pusat literasi hukum desa, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik hukum sejak dini serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi.

“Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur, kami berharap masyarakat semakin berani dan sadar untuk memperjuangkan hak-haknya secara hukum,” katanya.

Pemda Kaur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam penguatan kapasitas aparatur desa, optimalisasi peran Posbakum, serta memastikan keberlanjutan layanan bantuan hukum agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ke depan, Posbakum desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam upaya pemerataan akses keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan sosial.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan