KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dimasa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024). Kegiatan pembersihan APK dilakukan serentak dengan melibatkan Pamwascam serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Pembersihan diawali dengan apel dilanjutkan dengan penyisiran terhadap APK Calon Gubernur (Cagub) maupun Calon Bupati (Cabup). Seluruh APK diturunkan dan disita.

Pembersihan APK ini memasuki masa tenang, seharusnya APK sudah dilepas secara mandiri oleh Paslon maupun partai pengusung. Namun, hingga masa kampanye berakhir, 23 November 2024 masih ada APK yang belum dilepas.
Ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST didampingi Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, SH mengatakan, pembersihan APK Cagub dan Cabup dilakukan serentak. Dalam pembersihan ini, Bawaslu Kaur mengerahkan kekuatan penuh dari Panwascam dan PKD.

Pembersihan bejalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Semua APK berhasil dibersihkan dan tidak ada lagi yang terpasang. Dimasa tenang ini, semua APK tidak lagi diperbolehkan masih terpasang.

“Terima kasih kepada stekholder yang telah membantu pembersihan APK ini. Bawaslu Kaur pada prinsipnya melakukan pengawasan dan ikut membantu. Karena, pembersihan APK menjadi kewenangan KPU namun Bawaslu ikut andil guna menciptakan kondusifitas Pilkada,” ujar Muslihuddin.(yti/adv)

Leave a comment