Skip to content

Pembangunan Desa Banyak Mangkrak, Warga Laporkan Kades Ke Dewan

Warga segel kantor desa sebagai bentuk protes ketidaktransparansian penggunaan Dana Desa (DD).(foto: kabar jabar)

JEMBER || NUSANTARAMAILS.COM – Kesal lantaran banyak pembangunan tak kunjung selesai di desa, ratusan warga ngadu ke DPRD. Warg melaporkan Kades ke dewan karena banyak proyek atau pekerjaan pembangunan desa yang mangkrak.

Warga menduga banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades mereka terhadap pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan warga, Solihin di ruang kerja komisi A DPRD Jember membawa beberapa bukti pekerjaan tahun 2022 yang tak kunjung selesai oleh Kades Puger Wetan ini.

Melansir laman suaratimuronline.com, Nurhasan anggota Komisi A dari Fraksi PKS mengatakan, sebelumnya sudah mendapat laporan adanya penyelewengan dalam pengerjaan infrastruktur Puger Wetan.

Baca Juga : 

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

Ia mengaku heran dengan pihak terkait di Kecamatan Puger baik Camat dan kepolisian yang tidak bertindak dengan adanya dugaan penyimpangan di lapangan.

“Saya pribadi gregetan dengan yang terjadi, aparat camat dan inspektorat juga tidak terlihat berbuat apa-apa,” ujarnya.

Nurhasan juga mengungkapkan, Kades Puger Wetan sebelumnya juga pernah tersangkut masalah dalam pengelolaan keuangan. Dalam proyek itu, Inspektorat Pemkab Jember memberikan rekomendasi Kades diharuskan mengembalikan uang sebesar Rp 212 juta kepada pemerintah.

“Kades sudah mendapat sanksi dari Inspektorat bahwa dari temuan tersebut disuruh mengembalikan uang 212 juta yang bunyinya kelebihan bayar kekurangan volume. Bagi saya kelebihan bayar bahasa halusnya itu korupsi yang ketahuan,” ujar Nurhasan.

Sayang Dilewatkan : 

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

Nurhasan merasa janggal dengan proses pengembalian uang, pelaksanaannya harusnya melalui musyawarah desa namun jika mau dipakai kembali, dari yang ia dengar hal itu tidak dilakukan.

“Hanya merubah RAB saja untuk menyesuaikan itu, kan aneh. Kabarnya uang itu sudah habis, sampai hari ini pun uang 212 juta itu tidak jelas dipakai apa,” imbuhnya.

Sementara, Solihan sebagai tokoh masyarakat setempat meminta kepada DPRD untuk melakukan penelusuran terkait Sejumlah program yang mangkrak di tahun 2022. Ia juga meminta agar kades diseret ke ranah hukum jika kembali ditemukan penyimpangan karena sudah berulang-ulang.

“Warga sudah melaporkan ke kejaksaan, tapi dijawab kalau tidak ada rekom dari inspektorat maka kejaksaan tidak bisa bertindak. Dari inspektorat selalu hanya pembinaan, kalau hanya itu saja saja kapan jeranya,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Nurhasan mengungkapkan, memang sudah ada MoU antara Pemda, kepolisian, dan kejaksaan. Semisal ada kepala desa yang melakukan penyelewengan, senyampang masih bisa ditata akan dikembalikan kepada inspektorat untuk pembinaan contohnya, seperti pengembalian uang sebelumnya.

Menarik : 

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

Kendati demikian, kata Nurhasan, jika dilakukan berulang maka kades bisa langsung dibawa ke ranah hukum. “Kami berikan kesempatan sekali untuk pembinaan, jika terulang lagi maka inspektorat tidak akan membina lagi tapi diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menindaklanjuti aduan saat ini, DPRD Jember berencana akan memanggil kepala desa, BPD Puger Wetan, Camat Puger, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk hearing mengungkap lebih jelas masalah pengelolaan anggaran di Puger Wetan.

Berikut daftar 7 proyek pembangunan infrastruktur tahun 2022 yang telah dicairkan namun belum selesai dibangun di Puger Wetan.

1. Pembangunan Jembatan Pertanian dengan anggaran Rp 67.006.180

2. Perbaikan Balai Tani dengan anggaran Rp 75.685.000

3. Renovasi Kantor Pelayanan Desa di Balai Desa dengan anggaran Rp 31.641.500

4. Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian dengan anggaran Rp 34.369.956

5. Normalisasi dan Pengerukan Saluran Drainase di Dsn Mandaran dengan anggaran Rp 24.609.000

6. Bantuan Sembako Masyarakat Miskin dengan anggaran Rp 50.611.000

7. Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dengan anggaran Rp 28.805.000

Dari ketujuh proyek yang menelan biaya total Rp 312.727.830 itu, hanya 3 yang digarap dan mandek, sedangkan sisanya tidak dikerjakan sama sekali.

Jangan Lewatkan : 

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

Laporan masyarakat desa ke DPRD ini menunjukkan bahwa penananganan kasus penyimpangan oleh Kades perlu diseriusi.

Masyarakat mulai bosan dengan sistem atau pola penanganan korupsi di desa yang tidak memberikan efek jera kepada Kades.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan