Skip to content

Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Polsek Medan Area Tuai Pujian Masyarakat

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra

SUMATERA UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Medan Area Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) banjir pujian masyarakat atas kinerjanya.

Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni ETS (48) warga Jalan Menteng II Gang Jemal II Lorong Damai II, No 13 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Pelaku ditangkap pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong.

Penangkapan terhadap pelaku setelah polisi mendapat informasi masyarakat keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, polisi langsung menyergap pelaku.

Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui identitasnya dan mengakui perbuatannya menganiaya korban yang mengalami luka serius.

“Ya, pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek.

Baca Juga : 

Kabar Miring Rutan Kelas I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaxs, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

Korban penganiayaan yakni Nursu Santoso (24). Saat itu, korban sedang duduk-duduk di gudang tempat pelaku bekera.

Kemudian, tanpa bicara pelaku langsung menganiaya korban. Bahkan, pelaku menggunakan gancu yang menyebabkan tangan korban luka robek cukup serius.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan