Skip to content

Pekerja SRT 1 Kaur Tewas, Ini Fakta Yang Diungkap Polres Kaur, Keluarga Korban Tolak Autopsi dan Menerima Sebagai Musibah

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur meluruskan isi pemberitaan di media. Terkait tewasnya pekerja proyek Sekolah Rakyat Terintegritas 1 (SRT 1) seolah kepolisian tidak melakukan langkah hukum.

Peristiwa kecelakaan kerja di lokasi proyek SRT 1 Desa Cucupan Kecamatan Tetap sudah dilakukan penyelidikan atau penanganan hukum.

Satreskrim melalui Unit Tipidter bergerak melakukan penyelidikan sejak awal kejadian tersebut. Pada Selasa (14/4/2026) lalu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan pelaksana PT PP Masco KSO.

Selain itu, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RSUD Kaur. Guna memastikan penyebab kematian korban.

Disamping itu, penyidik juga mendalami kondisi dan mekanisme kerja alat berat yang digunakan di lokasi kejadian.

Tujuannya, guna memastikan sebab-sebab terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja.

Selanjutnya, dalam menangani perkara tersebut, penyidik mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan kehati-hatian.

Semua informasi maupun keterangan menjadi bahan penyelidikan guna menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dan pelanggaran hukum.

Disisi lain, ada surat pernyataan dari keluarga korban almarhum Arik Ananto yang ditandatangani diatas meterai tempel cukup.

Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan menerima meninggalnya almarhum sebagai musibah akibat kecelakaan dalam bekerja.

Selain itu, keluarga korban juga menyampaikan permohonan kepada kepolisian dan RSUD Kaur untuk tidak melakukan autopsi.

Pihak keluarga hanya meminta dilakukan visum luar dengan alasan pihak almarhum menerima insiden tersebut sebagai musibah murni kecelakaan kerja.

Kemudian, dalam surat tersebut juga disebutkan keluarga tidak menyalahkan dan menuntut pihak pelaksana PT PP Masco KSO.

Selanjutnya, surat tersebut menjadi salah satu fakta yang diperoleh penyidik dalam proses penanganan perkara.

Namun, Polres Kaur tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan.

Kemudian, Polres Kaur komitmen untuk memberi kepastian hukum setiap peristiwa yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat secara profesional dan serius.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan