KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keamanan lalu lintas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur mengamankan seekor sapi yang berkeliaran di jalan dua jalur kawasan perkantoran Padang Kempas, Kecamatan Kaur Selatan, pada Kamis (9/10/2025) pagi.
Sapi tersebut ditemukan sedang berjalan di badan jalan sekitar pukul 07.30 WIB saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin.
Keberadaan hewan ternak di area tersebut sempat mengganggu pengguna jalan, mengingat kawasan itu merupakan jalur utama menuju pusat perkantoran Pemkab Kaur.
“Kami langsung mengamankan sapi tersebut agar tidak membahayakan pengendara. Hewan ini kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara untuk menunggu pemiliknya,” ujar salah satu anggota Satpol PP yang terlibat dalam patroli pagi itu.
Baca Juga :
Parkir Di Tepi Sawah, Motor Dinas Penyuluh Pertanian Kaur di Kabarkan Raib
Satpol PP Kaur menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di area publik, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas, terutama di kawasan jalan raya dan perkantoran. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas petugas tersebut.
Langkah cepat Satpol PP Kaur ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan seringnya hewan ternak berkeliaran di area publik. Mereka berharap penertiban semacam ini terus dilakukan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.(yti)

One comment