Skip to content

Pasrah Tapi Tak Rela, Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Kaur Ketuk Pintu Surga

Kejari mengamankan dokumen terkait penggeledahan Kantor Dinkes Kaur soal dana bok tahun 2022.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Empat tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur pasrah tapi tak rela.

Karena, hingga saat ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur belum menetapkan tersangka baru dari 14 Kepala Puskesmas (Kapus), mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mantan Kapus Beriang Tinggi.

Tersangka yang sudah ditahan penyidik Kejari Kaur yakni, Kadinkes, mantan Sekretaris dinas, Kapus Padang Guci dan Kapus Kaur Tengah.

Baca Juga : 

Cuaca Panas Kian Panjang, Harga Beras Tembus Rp 40.000 Perkulak

Dalam kasus ini, tersangka menyakini, ada keterlibatan 14 Kapus dan mantan KPA maupun mantan Kapus Beriang Tinggi.

“Saya secara pribadi pasrah tapi tak rela jika kasus ini tidak berlanjut ke tersangka lain. Karena mereka ada kaitannya dengan dana BOK,” ungkap Mantan Kadinkes Kaur.

“Untuk itu, kami mengetuk pintu surga untuk membuka tabir kasus ini hingga kepada siapapun yang terlibat,” ucapnya.

Dalam kasus ini, peran dari Kapus sangat penting. Oleh karenanya, jangan ada tebang pilih dalam penegakkan hukum.

Menarik : 

Puisi Menyapamu dalam Harapan, Aku Menunggu

“Tentunya, jika benar tegak lurus harus jelas dan tidak berhenti disini,” pungkasnya.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan