KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Unsur pimpinan DPRD Kaur resmi dilantik, Senin (14/10/2024) melalui sidang paripurna. Pelantikan tiga pimpinan DPRD Kaur periode 2024-2029 ini dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Wijaya Putra, SH, MH.
Pelantikan tiga pimpinan DPRD Kaur ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu Nomor D.529.B/I Tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029.
Menariknya, pimpinan DPRD Kaur berasal dari partai pengusung Calon Bupati (Cabup) nomor urut 02 dan Cabup 03. Ketua DPRD Kaur dipimpin Januardi yang bernaung di partai Golkar yang mengusung Cabup 01.
Baca Juga :
Didukung Mahasiswa BJB, Gusril Pausi Siap Berkomitmen Kembangkan Generasi Z
Wakil ketua (Waka) I dijabat oleh Herdian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra yang mengusung Cabup 03. Kemudian, Waka II dijabat oleh Mardianto kader Partai PDI Perjuangan yang juga mengusung Cabup 02.
“Tiga unsur pimpinan DPRD Kaur berasal dari partai pengusung Cabup 02 dan Cabup 03. Tiga partai ini merupakan peraih suara terbanyak di Pemilu 14 Februari lalu,” ungkap Indahman (37).
Sementara itu, ketua DPRD Kaur, Januardi mengatakan kepada awak media, DPRD Kaur akan segera menyusun atau membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Langkah pertama, DPRD Kaur akan menyusun struktur AKD periode 2024-2029,” ucap Januardi.(yti)

One comment