Skip to content

Paripurna Gagal, DPRD Kaur Layak Dapat Sertifikat MURI, Kategori Anggota Dewan Paling Sedikit Hadir Di Paripurna

DPRD Kaur gelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi tethadap Raperda LPj APBD 2022.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Memori otak masyarakat Kabupaten Kaur kembali mencatat sejarah baru di tahun 2023, tepatnya 1 September.

Sejak mekar pada tahun 2003 silam, baru pertama kali DPRD Kaur gagal menggelar rapat paripurna yang sudah diagendakan jauh sebelum pelaksanaan.

Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang II tahun 2023 ini, seyogya digelar pukul 09.00 WIB, Jumat (1/9/2023).

Namun sayang, wakil rakyat yang hadir hanya segelintir dan tidak memenuhi kuorum syarat paripurna DPRD.

Baca Juga : 

HEBOH: Sedang Asik Begituan, Perempuan Tanpa Busana Kena Gerebek

Moment sejarah baru ini bakal menjadi catatan perjalanan dewan Kabupaten Kaur. Bisa juga batalnya paripurna ini menetapkan DPRD Kaur sebagai penerima sertifikat piagam anggota dewan paling sedikit hadir di paripurna.

Tercatat hanya ada sembilan anggota dewan yang hadir. Sedangkan, 16 lainnya absen dan tidak diperoleh keterangan ketidakhadirannya.

Padahal, agenda paripurna ini sudah disiapkan sejak sepekan lalu. Gagalnya paripurna ini layak menjadi catat tersendiri di masa mendatang.

“Untuk rapat Paripurna dengan penutupan masa sidang II tahun 2023 kita tunda dengan waktu tidak dapat ditentukan. Ini karena tak kuorum,” kata Waka 2 DPRD Kaur Alpen Syah dikutip BengkuluEkspres.com.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan