Pelaku, barang bukti dan kedua temannya dibawa ke Polsek Manna guna diinterogasi lebih lanjut oleh penyidik.
Dua teman tersangka yakni, SA (18) warga Desa Tanjung Kemuning III dan HGS (20) warga Desa Aur Ringit sera TN teman korban dimintai keterangan sebagai saksi.(yti)

One comment