Skip to content

Pakai Tanah Urug Ilegal, Proyek Hunian Mewah PIC Disorot

MEDAN || NUSANTARAMAILCOM – Proyek pembangunan kawasan hunian Pesona Indah Cemara (PIC) disorot.

Kontraktor pelaksana PT ASG diduga menggunakan material tanah urug ilegal tak berizin.

Material ilegal diduga berasal dari salah satu galian C yang berada di Kecamatan Namorambe Deli Serdang.

Truk pengangkut material bertonase besar ini melintasi jalan desa.

Akibatnya, terjadi kerusakan badan jalan dan menyebabkan masyarakat dirugikan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Agung Sedayu Group ini dinilai patut dilakukan pengawasan ketat.

Penggunaan material ilegal menyebabkan kebocoran PAD. Selain itu, berdampak pada galian C yang berizin.

“Aktivitas pengangkutan material tanah urug dimulai pagi hingga malam hari,” ujar salah seorang sumber terpercaya.

Sementara itu, Kabid PSDA DPMPTSP, Aziz Batubara menjelaskan izin perusahaan lengkap.

“Izin CV Sutama Alam Berkah yang mengelolah tanah urug sudah mengantongi izin,” ujarnya.

Masyarakat berharap Polda Sumatera Utara dapat mengambil langkah hukum.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan