BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kabar penangkapan terhadap owner investasi bodong, NC alias Yeyen yang akrab dipanggil Cik Oboy kian santer.
Sebelumnya, Cik Oboy dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Informasi menyebutkan, Cik Oboy dijempuf tim gabungan Subdit II Fismondev dan tim Siber Polda Bengkulu.
Yeyen ditangkap dikawasan Provinsi Lampung. Ia kemudian diboyong ke Polda Bengkulu guna menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, penjemputan owner onvestasi bodong ini menjadi babak baru dalam penanganan kasusnya.
Diketahui, penyidik sebelumnya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan. Namun, Cik Oboy mangkir tanpa ada alasan.
Kasus ini sebelumnya dilapoorkan puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program investasi.
Hingga saat ini sudah 90 orang yang melapor dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Tiba di Bengkulu dan turun dari
mobil, Yeyen hanya diam serta menutup wajahnya.
Selain itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendalami aliran dana maupun investasi yang dijalankan.
Jumlah korban dan nilai kerugian pun masih terus didata karena tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
Informasi diamankannya Yeyen langsung menjadi perhatian para korban yang selama ini menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.
Banyak korban berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan mengungkap secara terang dugaan investasi bodong yang telah merugikan masyarakat.
Disisi lain, hingga berita ini terbit pihak Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penjemputan terhadap Yeyen.
Upaya konfirmasi masih dilakukan media ini untuk mendapat kejelasan yang akurat.(yti)

Leave a comment