SULTRA || NUSANTARAMAILS.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengejutkan publik.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan lima orang. Satu diantaranya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz. Mereka di OTT dalam kasus proyek pembangunan bidang kesehatan.
Proyek pembangunan tersebut ditaksir menelan APBN DAK kesehatan mencapai Rp 162,3 miliar.
Kelima orang yang ditangkap yakni, Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, PIC Kemenkes, Andi Lukman Hakim, PPK Pembangunan RSUD Kolaka Timur, Ageng Darmanto, PT PCP, Dedi Karnadi dan Arif Rahman.
Baca Juga :
Turunkan Pemain Muda, Padang Kedondong FC Gulung Pelajaran II Dengan Score 2:0 Tanpa Balas
Kelimanya langsung ditahan penyidik KPK di Rutan cabang KPK untuk 20 hari ke depan terhitung, Jumat (8/8/2025).
Hal ini disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan persnya, Sabtu (9/8/2025) dini hari di gedung KPK Jakarta.
Penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti, sehingga statusnya dinaikkan menjadi penyidikan.
“Kelimanya ditetakan sebagai tersangka setelah penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Kelimanya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK,” ujar Asep Guntur Rahayu.(yti)

Leave a comment