KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu gelar Ops Pekat Nala I Tahun 2023. Giat imbangan Polsek ini digelar Jumat (24/3/2023) malam sekira pukul 20.10 WIB.
Giat dipimpin langsung Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ryo Kun Atmojo, SH dan unit reskrim Polsek Kaur Selatan.
Team melakukan mobiling mengecek warung manisan yang terindikasi menjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin.

Polisi menyita Miras dari pedagang yakni warung milik Meli (42) Desa Pasar Baru, Radani (26) Desa Padang Genteng dan Darman (52) Desa Padang Genteng.
Miras yang berhasil disita Polsek Kaur Selatan adalah merek Mension sebanyak 12 botol, merek vodca 34 botol, anggur merah dua botol dan bir hitam satu botol.
Barang bukti berupa Miras diamankan ke Mapolsek Kaur Selatan. Giat Ops Pekat Nala I berakhir pukul 22.30 WIB.
“Ya, barang bukti berupa Miras diamankan Polsek Kaur Selatan,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Kaur Selatan, Ryo Kun Atmojo, SH disampaikan Kasie Humas, AKP Jhoni Silaen dalam siaran persnya.(yti)

Leave a comment