KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dalam Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Kaur menyisir berbagai potensi kejahatan dan kriminalitas. Seperti halnya arena judi sabung ayam di wilayah Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning yang digerebek tim Ops Pekat Polres Kaur, Kamis (4/12/2025) sore.
Tim gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sabhara melakukan penggerebekan tersebut, kondisi arena sabunf ayam sudah sepi tak ada penghuninya.
Namun, tim mendapati barang bukti berupa satu ekor ayam jantan siap adu, sangkar ayam dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan.
Arena sabung ayam di area perkebunan kelapa sawit tersebut mendadak sepi. Diperkirakan pengunjung arena sudah lebih dulu memilih kabur sebelum polisi tiba di lokasi.
Tim menyisir sekitar lokasi arena sabung ayam guna mengumpulkan barang bukti. Polisi akhirnya kembali ke markas dan menyisir lokasi lain yang dinilai rawan atau rentan terjadinya pelanggaran hukum.
Dalam Ops Pekat ini, polisi memfokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti Minuman Keras (Miras), perjudian, hiburan malam maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Ada polisi datang ke Desa Selika III dan masuk keareal kebun kelapa sawit. Ternyata ada arena sabung ayam didalamnya,” ujar salah seorang warga yang minta tidak disebut identitasnya.
Sementara itu, Kades Selika III, Yulio Anggara dikonfirmasi media ini melalui ponselnya sedang tidak aktif. Begitu pula upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum terbaca.(amr)

Leave a comment