ACEH BARAT || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat Polda Aceh menerima 25 unit sepeda motor yang dititipkan oleh pemudik di Polsek Johan Pahlawan karena ditinggal pulang kampung. Mereka merasa tenang untuk pulang kampung, Selasa (9/4/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail S.AB pada Kasie Humas mengatakan saat ini ada dua puluh lima sepeda motor yang dititipkan di Polsek Johan Pahlawan oleh masyarakat yang ingin melaksanakan mudik.
Lanjut Kapolsek, kendaraan yang dititipkan di Polsek Johan Pahlawan dijaga dengan baik oleh petugas selama 24 jam, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu khawatir.
Baca Juga :
“Selain menerima kendaraan R2, Kapolsek juga menyediakan tempat parkir untuk R4 di halaman Polsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat,” kata Kapolsek.
“Pemudik merasa nyaman karena kendaraan mereka aman dititipkan di Polsek Johan Pahlawan,” katanya lagi.
Irfan menegaskan, penitipan kendaraan di Polsek Johan Pahlawan tidak dipungut biaya dan masyarakat tidak perlu memberikan imbalan kepada petugas dalam bentuk apapun.
Mako Mapolres Aceh Barat juga menyediakan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa membawa kendaraannya sendiri.
Kapolsek menjelaskan, semua Polsek di wilayah Polres Aceh Barat dapat digunakan untuk menitipkan kendaraan warga yang pulang kampung.
“Layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang pulang kampung dan khawatir dengan keamanan kendaraan yang ditinggalkan, syaratnya hanya membawa STNK kendaraan yang akan dititipkan,” pungkas Kapolsek.
Selama mudik lebaran Polres Aceh Barat dan jajaran menerima titipan barang berharga yang ditinggal pulang kampung.(yti)