BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Operasi Gabungan (Opgab) Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) berhasil mengamankan 12 warga.
Opgab digelar pada 26 Agustus 2026 ini melibatkan personel Brimod Polda Bengkulu. Operasi ini dalam rangka penegakkan Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut).
Opgab juga berhasil mengamankan barang bukti dilapangan. Terdapat bibit kelapa sawit siap tanam. Selain itu, tim juga mengamankan mesin chinsaw, parang, senjata api.
Sementara luas hutan yang sudah digunduli tersebut mencapai 41,67 hektare.
Dari 12 orang yang diamankan, salah satunya merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Sat Polairud Polres Kaur.
Opgab digelar di resort Muara Sahung, SPTN IV Bintuhan tepatnya di Trans Babat Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.
Ke-12 orang yang diamankan yakni, Y, Si, ME, Su, SF, Sa, TS, H alias Ya, B, L, D, dan DE.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman berat yakni ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 7,5 miliar.
Kawasan Hutan TNBBS merupakan salah satu kawasan konservasi penting. Hutan tersebut yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga kelestarian hutan, keanekaragaman hayati, serta habitat berbagai satwa liar. (yti)

Leave a comment