Skip to content

Operasi Ternak Kian Kencang, Lima Ekor Sapi dan Delapan Kambing Diamankan Satpol PP

Oplus_131072

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Operasi penertiban hewan ternak kian kencang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang hewan ternak.

Operasi yang digelar pada Kamis (26/3/2026) pagi di Kecamatan Tetap, Kaur Selatan dan Maje berhasil mengamankan lima ekor sapi dan delapan kambing ke Mako Satpol PP.

Dalam operasi hari ini, 15 personel khusus penjinak ternak diturunkan guna menertibkan hewan ternak yang bebas berkeliaran di jalan raya, pemukiman serta tempat umum lainnya.

Baca Juga : 

Binaan Polsek Tanjung Kemuning, Desa Beriang Tinggi Panen Jagung Pipil Dilahan 4 Hektare, Manfaatkan Anggaran Ketahanan Pangan

Hasil operasi diangkut ke Mako Satpol PP untuk dikarantina menunggu pemilik ternak yang sah datang untuk membawa pulang ternaknya yang terjaring dalam operasi tersebut.

Kasatpol PP Kaur, Budi Sastra Hernawan, SE, MM menegaskan komitmennya dalam penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2026 guna menciptakan kenyamanan masyarakat dari gangguan ternak liar.

Hewan ternak liar juga menjadi salah satu penyumbang kecelakaan di jalan raya. Oleh karenanya, operasi ini akan terus dilakukan hingga peternak benar-benar tertib dalam memelihara hewannya.

“Operasi ini tidak akan berhenti sampai disini. Setiap hari tim akan diturunkan guna melakukan penegakkan Perda. Dukungan pemerintah, DPRD dan masyarakat akan memberi efek positif dalam penertiban hewan ternak,” ujar Kasatpol PP.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan