KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – DPR RI setujui usulan kenaikkan anggaran Dana Desa (DD) dan masa jabatan Kades sembilan tahun menjadi RUU Inisiasi. Anggaran desa nantinya mencapai Rp 2 miliar perdesa.
RUU inisiasi ini jika disahkan bakal menarik perhatian masyarakat. Setidaknya, kursi Kades akan banyak yang mengincar.
Bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa yang akan maju di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun, para pensiunan ASN bahkan hingga ASN aktif diprediksi bakal ramai mengincar kursi Kades.
Baca Juga :
Drainase Indomaret Tertutup, Hujan Deras Rumah Warga Desa Padang Leban Terendam
Hal ini lebih dipengaruhi besarnya anggaran yang akan dikucurkan pemerintah ke desa. Sementara, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru kian minim.
Masa jabatan yang panjang dan anggaran yang sangat fantastis akan mempengaruhi niat untuk maju di putaran Pilkades.
“ASN aktif bisa ikut menjadi kontestan Pilkades dengan mengambil cuti diluar tanggungan negara,” ujar Erwadi (46), Rabu (12/7/2023).
Jika nantinya banyak ASN yang memilih untuk ikut Pilkades maka siap-siap pemerintah kekurangan pegawai.
Jabatan Kades hasil revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini tentu memberi angin segar bagi banyak orang. Kalau sebelumnya, peminat jadi Kades akan minim, maka kali ini akan naik drastis.
Menarik :
Lagi, Material Longsor Tutup Akses Jalan Penghubung Lungkang Kule-Kinal
“Kursi Kades akan lebih banyak yang mengincar. Satu periode jabatan mengelolah Rp 18 miliar. Kalau dapat selama menjabat memperoleh keuntungan 10 persen dari pagu maka akan mendapat Rp 1,8 miliar selama satu periode menjabat,” ungkapnya.(yti)

2 comments