MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Dugaan keterlibatan oknum Kades back up aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kotanopan memasuki babak baru.
Dua perwakilan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) secara resmi melaporkan oknum Kades ke Polres Madina.
Magrifatullah Lubis dan Ridwandi Nasution resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Ke Polres Kaur, Senin (6/7/2026).
Oknum Kades berinisial GD dan rekannya PW diduga menjadi dalang aktivitas PETI di Kotanopan.
Dumas ini sebagai bentuk respon hasil kerja tim terpadu Pemrov Simatera Utara (Sumut) dalam penertiban PETI pada Kamis (2/7/2026).
“Berdasarkan rilis Pemprov Sumut serta bukti temuan dilapangan aktivitas PETI menggunakan alat berat yang dikelola oleh oknum Kades,” ungkap keduanya kepada awak media.
Penambangan dilakukan secara masif di aliran Sungai Batang Gadis dinilai telah memicu kerusakan lingkungan yang parah.
Terjadi pencemaran lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem maupun bencana ekologis.
Dalam laporannya, keduanya melampirkan dokumen pendukung seperti rilis Pemprov Sumut, vidio penertiban.
Selain itu, dokumen penyitaan alat berat ekcavator serta surat teguran keras kepada oknum Kades dari Pemprov Sumut.
“Kami minta Kapolres Madina dapat menindaklanjuti Dumas ini. Polres Madina diharapkan melakukan penyelidikan secara transparan,” ungkap Ridwandi yang juga sebagai Direktur Eksekutif The Madina Green Institute.(**)

Leave a comment